Pegiat media sosial Rinny Budoyo menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Menurut Rinny, hal tersebut menunjukkan hakim konstitusi ingin menyelidiki lebih dalam mengenai dugaan nepotisme Jokowi yang mengakibatkan intervensi dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Untuk Kontrol Kabinet Prabowo, Jokowi Bukan Lagi Cawe-cawe dalam Pembentukan
"Dari pemanggilan empat menteri Pak Jokowi, kita bisa menduga kalau para hakim konstitusi ingin menyelidiki lebih dalam lagi soal dugaan nepotisme Pak Jokowi yang menjadi motif dia melakukan intervensi yang tidak sah terhadap pelaksanaan pemilihan umum," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Rabu (3/4).
Untuk diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). MK merasa perlu mendengarkan pengambil kebijakan terkait penyaluran bansos.
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Jakarta pusat pada Senin (1/4/2024), dikutip dari Republika.
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK.
Dia memastikan, langkah itu bukan bentuk mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil hakim konstitusi. "Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata Suhartoyo.