Nasib Jokowi di Akhir Periode Bergantung pada Keputusan Hakim Konstitusi

Nasib Jokowi di Akhir Periode Bergantung pada Keputusan Hakim Konstitusi Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai kini nasib Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir periode bergantung pada keputusan hakim konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya menurut Rinny Budoyo, pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Jokowi untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 terkait kebijakan penyaluran bansos bisa jadi merupakan plot twist dari drama Pilpres 2024.

Baca Juga: Untuk Kontrol Kabinet Prabowo, Jokowi Bukan Lagi Cawe-cawe dalam Pembentukan

"Jadi bisa jadi pemanggilan empat menteri Pak Jokowi di sidang MK pada hari Jumat nanti ini adalah plot twist dari cerita panjang drama Pilpres yang kata Pak Jokowi sendiri bakal banyak dramanya itu," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Rabu (3/4).

"Pak Jokowi yang di awal cerita sudah dengan sangat lihai bisa mengakali keputusan MK, sekarang di ujung akhir kisah nasibnya kini justru sangat bergantung kepada keputusan para hakim yang sudah diobok-oboknya dulu," imbuhnya.

Untuk diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). MK merasa perlu mendengarkan pengambil kebijakan terkait penyaluran bansos.

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Jakarta pusat pada Senin (1/4/2024), dikutip dari Republika.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK.

Dia memastikan, langkah itu bukan bentuk mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil hakim konstitusi. "Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata Suhartoyo.

Terkait

Terpopuler

Terkini