Pengamat politik Rocky Gerung menyebut wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak akan dipilih jika pemilu ulang dilakukan sesuai tuntutan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya menurut Rocky Gerung, opini publik sudah berbalik, sehingga upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Gibran dipilih tidak akan berhasil, namun yang mengalami kesulitan justru Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga: Belum Peroleh Informasi dari Menteri yang Hadir, MK Harus Panggil Presiden Jokowi
"Karena begitu mulai ada perhitungan atau pemungutan suara ulang itu pasti opini publik sudah berbalik itu, enggak mau lagi mau dikasih BLT apapun tidak akan lagi memilih Gibran di dalam konstasi itu," ucapnya.
"Dan tidak memilih Gibran artinya perhitungan ulang bisa betul-betul Prabowo justru yang akan mengalami kesulitan, karena itu menguras lagi energi dia untuk menyusun kabinet," imbuhnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (7/4).
Melansir dari Republika, dalam gugatan Pilpres 2024, paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.