Pengamat politik Rocky Gerung menilai para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi dibebani perintah terselubung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, sehingga bisa berpikir secara yudisial dalam perkara tersebut.
Pasalnya, kata Rocky Gerung, MK mengetahui Presiden Jokowi tidak lagi mempunyai kapasitas untuk mengendalikan lembaganya seperti yang dilakukannya ketika Anwar Usman masih memimpin.
Baca Juga: MK Anggap Susah Batalkan Hasil Kemenangan Prabowo
"Pengetahuan real dari Mahkamah Konstitusi bahwa Presiden Jokowi tidak mungkin lagi punya kapasitas seperti ketika dia memerintahkan iparnya itu Paman Usman untuk mengendalikan Mahkamah Konstitusi," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (7/4).
"Jadi sebetulnya hakim-hakim ini, tujuh hakim ini merasa lega karena akhirnya mereka bisa berpikir secara secara yudisial sempurna itu itu hanya untuk demi keadilan, hanya untuk demi prinsip-prinsip jujur dan adil, jadi mereka terlepas atau tidak lagi dibebani oleh semacam perintah terselubung dari Presiden," imbuhnya.
Melansir dari Republika, dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi MK), paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.