"Nah dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," jelas Ari.
Lebih lanjut, Ari berharap permohonan gugatan itu bisa diproses oleh MK dan didalami oleh para hakim konstitusi secara profesional tanpa kepentingan tertentu. Sebab diketahui salah satu hakim MK Anwar Usman adalah paman dari Gibran atau adik ipar Jokowi.
Ari optimistis pihaknya bisa menang dalam gugatan tersebut. THN AMIN dalam satu bulan terakhir ini telah bekerja keras mengumpulkan data dan fakta kecurangan Pemilu . Juga menyiapkan 'saksi-saksi penting' yang akan dihadirkan dalam persidangan nantinya.
"Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti oleh cawapres 02 yang saat ini. Jadi itu diganti siapa saja wakilnya silahkan. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas," terangnya.