Pihak Kejagung pun buka suara soal pemanggilan Airlangga. Hingga kini, proses penyelidikan pun masih dilakukan demi mendalami peran Airlangga dalam kasus ini. Fakta-fakta pun terus dikembangkan hingga nanti diproses ke jalur hukum.
"Berdasarkan fakta fakta yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami masih perlu untuk didalami," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di Kantor Kejagung, dikutip dari Suara.