Pengamat politik Rocky Gerung menyebut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka molekul yang dipaksakan untuk membentuk fusi.
Sehingga ikatan antara Prabowo dan Gibran kohesivitasnya tidak kuat karena berasal dari senyawa yang dipaksakan, oleh karena itu Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memuat formula untuk memisahkan keduanya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tidak Ada Problem dengan Kemenangan Gibran Berdasarkan UU
"Jadi sebetulnya pasangan Prabowo dan Gibran itu adalah molekul yang dipaksakan untuk fusi kan membentuknya, itu senyawa yang dipaksakan bukan senyawa yang saling mengincar yang sana mengincar valensinya yang sini mengincar valensinya juga sehingga terjadi hubungan molekul," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (18/4).
"Jadi ikatan Gibran dan Prabowo itu kohesivitasnya atau adesivitasnya itu tidak kuat, sebetulnya dari awal begitu kan, dan itu yang memungkinkan Mahkamah Konstitusi membuat formula bahwa dia bisa dipisahkan yang satu memang recordnya adalah elektabilitas, yang nomor dua itu wakilnya recordnya adalah pelanggaran etik, kan begitu," imbuhnya.
Melansir dari Republika, dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.