Jokowi Beri PR yang Akan Menjadi Beban Prabowo, Apa Itu?

Jokowi Beri PR yang Akan Menjadi Beban Prabowo, Apa Itu? Kredit Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jurnalis senior Hersubeno Arief mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pekerjaan rumah (PR) kepada pemerintahan baru yang akan menjadi beban untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto.

PR yang diberikan Jokowi dan akan menjadi beban Prabowo Subianto menurut pria yang akrab disapa Hersu itu adalah pemindahan menteri, kementerian, serta lembaga ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Juli hingga September 2024.

Baca Juga: Partai Koalisi Prabowo Mulai Cemburu dengan Anies, Cak Imin, Surya Paloh, dan Megawati

"Dan kita juga melihat ini ada PR yang saya kira juga dilakukan oleh Pak Jokowi ini akan menjadi beban dari Pak Prabowo berkaitan dengan Pak Jokowi kan sekarang memaksakan para menteri-menteri ini harus mulai pindah sebelum Agustus ya bulan Juli, bahkan para menteri sudah mulai dipaksa pindah," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (19/4).

"Dan ada 38 kementerian dan lembaga yang harus harus sudah pindah sebelum pada bulan September direncanakan begitu, ini kan berkaitan juga bukan juga hanya anggaran tapi soal efektivitas pemerintahan karena mulai Oktober kalau Pak Prabowo itu dilantik kan artinya semua beban tadi, persoalan yang terjadi soal birokrasi, soal persiapan infrastruktur di IKN itu kan jadi problem pemerintahan baru," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap ada sebanyak 38 kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Anas, kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama itu berdasarkan perannya yang dianggap penting untuk menunjang kinerja Presiden. Adapun yang dipindahkan pertama adalah 178 eselon I dari 38 kementerian dan lembaga.

"Kami mendapatkan arahan dari Istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan pindah setelah Agustus, setelah upacara (Hari Kemerdekaan)," kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (17/4/2024), dikutip dari Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini