Dua Pertimbangan MK Menganulir 92 Juta Suara Prabowo-Gibran

Dua Pertimbangan MK Menganulir 92 Juta Suara Prabowo-Gibran Kredit Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Saya punya keyakinan Mas Gibran dan Pak Prabowo menang. Masa 91 juta lebih penduduk Indonesia yang sudah memilih dianulir dengan amicus curiae," imbuhnya.

Diketahui, MK telah menerima sebanyak 21 amicus curiae hingga Rabu (17/4/2024) sore. Dokumen pengajuan amicus curiae diserahkan kepada MK melalui berbagai metode, seperti via email resmi MK, pos atau datang langsung.

MK, kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono hanya mempertimbangkan menerima amicus curiae hingga 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terkini