Rocky Gerung Ungkap Efek Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud Ditolak, MK Harus Berpikir!

Rocky Gerung Ungkap Efek Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud Ditolak, MK Harus Berpikir! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

MK juga diyakininya akan menyatakan, Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinyatakan sah menurut hukum.

"Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024. Dengan demikian tidak akan ada Pilpres tahap kedua, apalagi pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo Gibran, atau tanpa keikutsertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing pemohon," ujar Yusril lewat keterangannya, Senin (15/4/2024).

"Hasil pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang," ujarnya menambahkan, dikutip dari Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini