Pengamat politik Rocky Gerung meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperhatikan akibat menerima sebagian tuntutan paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024.
Pasalnya menurut Rocky Gerung bisa jadi dengan menerima sebagian tuntutan AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 malah menghancurkan demokrasi, padahal yang diinginkan sebaliknya.
Baca Juga: Dua Pertimbangan MK Menganulir 92 Juta Suara Prabowo-Gibran
"Jadi sekali lagi kita ada di dalam satu kesempatan untuk meminta Mahkamah Konstitusi memperhatikan akibat dari penerimaan sebagian itu, jangan-jangan penerimaan sebagian itu justru memberantakkan yang keseluruhan, kan itu masalahnya, jadi harusnya yang menerima tuntutan 01 03 sebagian itu justru yang akan menyelamatkan demokrasi," ungkapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Senin (22/4).
Seperti diketahui, perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Keduanya punya petitum serupa.
Pertama, mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (terbanyak). Kedua, mereka meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.
Petitum itu diajukan karena mereka yakin bahwa pencalonan Gibran tidak sah. Mereka juga mendalilkan bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Presiden Jokowi demi memenangkan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, Kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap yang sama dengan pihaknya. MK diyakininya akan menolak semua petitum dari kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.