Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai keberadaan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih dari Presiden terpilih Prabowo Subianto merupakan akar dari segala persoalan hancurnya demokrasi sekarang.
Pasalnya untuk membuat Gibran bisa maju dan menang dalam Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto, hukum diotak-atik, etika tidak lagi menjadi pertimbangan, serta bansos untuk tujuan pihak tertentu, sehingga sebaiknya dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendisualifikasi posisinya sebagai Wapres sesuai tuntutan paslon nomor urut satu dan tiga.
"Pilihan terbaik hari ini bagi MK mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih. Keberadaan Gibran adalah akar dari segala persoalan HANCURNYA demokrasi 2024 ini. Kehadirannya pula yang membuat hukum diutak atik, etika tak lagi jadi pertimbangan dan Bansos asal tabur sesuai kehendak DINASTI," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (22/4).
Pilihan terbaik hari ini bagi MK mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih
— Jhon Sitorus (@Miduk17) April 22, 2024
Keberadaan Gibran adalah akar dari segala persoalan HANCURNYA demokrasi 2024 ini
Kehadirannya pula yang membuat hukum diutak atik, etika tak lagi jadi pertimbangan dan Bansos asal tabur…
Melansir dari Republika, Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Seperti diketahui, perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Keduanya punya petitum serupa.