Said Didu: Sepertinya 'Kehebatan' Jokowi Harus Diakui

Said Didu: Sepertinya 'Kehebatan' Jokowi Harus Diakui Kredit Foto: Twitter/msaid_didu

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu merasa kehebatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diakui. Ini disampaikannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Pasalnya menurut Said Didu semua pihak dari partai politik, lembaga negara, sebagian besar cendikiawan, tokoh agama, mahasiswa, dan rakyat tunduk patuh dengan yang diinginkan Presiden Jokowi, termasuk membangun dinasti politik yang terlihat dalam penempatan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres)

Baca Juga: Anies Akan Ikut Pilkada DKI 2024 Setelah Kalah dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Sepertinya "kehebatan" Jokowi harus diakui. Semua Partai, semua lembaga negara, sebagian besar cendekiawan, tokoh agama, mahasiswa dan rakyat tunduk patuh mendukung apapun yang diinginkan - termasuk membangun dinasti," ungkapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (23/4).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024.

Putusan atas permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara berbarengan dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Amar putusan MK untuk kedua perkara itu sama persis.

"Dalam pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024), dikutip dari Republika.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diketahui punya permohonan serupa kepada MK. Pertama, mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (terbanyak).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover