Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Menunjukkan Kehebatan Presiden Jokowi

Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Menunjukkan Kehebatan Presiden Jokowi Kredit Foto: Istimewa

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 menunjukkan kehebatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya MK tidak bisa atau tidak berani membuktikan kecurangan Jokowi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024, padahal dilakukan secara terang-terangan, seperti politisasi bansos hingga mobilisasi aparat.

Baca Juga: Surya Paloh Tidak Mungkin Mau Menjadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Bapak Presiden memang hebat. Terang-terang curang tapi MK tidak bisa atau tidak berani membuktikan," ucap Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN itu, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (24/4).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintaha menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dibcakan pada Senin (22/4/2024) kemarin.

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," ujar Presiden dikutip dari keterangan yang diterima Tempo usai peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 23 April 2024.

Melalui putusan tersebut, Jokowi mengatakan tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti, mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, moblisasi aparat, hingga ketidaknteralan kepala daerah. "Ini yang penting bagi pemerintah ini." 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover