MK Tidak Bisa atau Tak Berani Buktikan Kecurangan Terang-terangan Presiden Jokowi di Pilpres 2024

MK Tidak Bisa atau Tak Berani Buktikan Kecurangan Terang-terangan Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Kredit Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa atau tidak berani membuktikan kecurangan terang-terangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024.

Pasalnya MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, sehingga Said Didu mengakui kehebatan Presiden Jokowi. "Bapak Presiden memang hebat. Terang-terang curang tapi MK tidak bisa atau tidak berani membuktikan," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (24/4).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintaha menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Baca Juga: Surya Paloh Tidak Mungkin Mau Menjadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," ujar Presiden dikutip dari keterangan yang diterima Tempo usai peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 23 April 2024.

Melalui putusan tersebut, Jokowi mengatakan tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti, mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, moblisasi aparat, hingga ketidaknteralan kepala daerah. "Ini yang penting bagi pemerintah ini." 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover