Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk berhati-hati mengenai pembentukan 40 kementerian di dalam kabinet yang sebelumnya berjumlah 34.
Mardani mengingatkan prinsip reformasi birokrasi, miskin struktur dan kaya fungsi, sehingga Prabowo Subianto lebih baik memperbanyak fungsi dalam kementerian, bukannya menambah jumlah yang berpotensi menyebabkan anggaran terpecah dan tidak fokus.
Baca Juga: Prabowo Diusulkan Angkat Jokowi Jadi Penasihat Wapres
"Usulan ini mesti hati-hati pak @prabowo. Walau ruang kerja luas dan banyak, tetap hati-hati menambah jumlah kementerian. Prinsip reformasi birokrasi itu miskin struktur dan kaya fungsi," ungkapnya.
"Struktur sedikit saja tapi fungsi diperbanyak. Agar ada sinergi dan mudah koordinasi. Banyaknya kementerian berpotensi membuat anggaran terpecah-pecah dan tidak fokus," imbuhnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (14/5).
Usulan ini mesti hati-hati pak @prabowo. Walau ruang kerja luas dan banyak, tetap hati-hati menambah jumlah kementerian. Prinsip reformasi birokrasi itu miskin struktur dan kaya fungsi. Struktur sedikit saja tapi fungsi diperbanyak. Agar ada sinergi dan mudah koordinasi.… pic.twitter.com/RlOrDQzMuQ
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) May 11, 2024
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pembentukan 40 kementerian untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hal baik mengingat Indonesia adalah negara besar.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar. Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024), dikutip dari Republika.
Namun ia menegaskan, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029.
"Apakah besar, efektif, tidak efektif, dan lain sebagainya, kan tentu pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapor dari rakyat itu beliau ya, kita serahkan kepada beliau, melaksanakan dan mengeksekusi hak-haknya tersebut," ujar Habiburokhman.