PKS Usulkan ke Prabowo yang Lebih Baik dari Bentuk 40 Kementerian

PKS Usulkan ke Prabowo yang Lebih Baik dari Bentuk 40 Kementerian Kredit Foto: Boyke P. Siregar

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengusulkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang lebih baik dari membentuk 40 kementerian di dalam kabinet yang sebelumnya berjumlah 34.

Mardani mengingatkan kepada Prabowo Subianto prinsip reformasi birokrasi, karenanya lebih baik memperbanyak fungsi dan bukannya menambah struktur, pasalnya dengan banyaknya kementerian berpotensi membuat anggaran terpecah-pecah hingga koordinasi lebih sulit, sehingga sebaiknya berhati-hati mengenai wacana penambahan tersebut.

Baca Juga: Prabowo Diusulkan Angkat Jokowi Jadi Penasihat Wapres

"Usulan ini mesti hati-hati pak @prabowo. Walau ruang kerja luas dan banyak, tetap hati-hati menambah jumlah kementerian. Prinsip reformasi birokrasi itu miskin struktur dan kaya fungsi," ungkapnya.

"Struktur sedikit saja tapi fungsi diperbanyak. Agar ada sinergi dan mudah koordinasi. Banyaknya kementerian berpotensi membuat anggaran terpecah-pecah dan tidak fokus," imbuhnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (14/5).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pembentukan 40 kementerian untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hal baik mengingat Indonesia adalah negara besar.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar. Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024), dikutip dari Republika.

Namun ia menegaskan, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029.

"Apakah besar, efektif, tidak efektif, dan lain sebagainya, kan tentu pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapor dari rakyat itu beliau ya, kita serahkan kepada beliau, melaksanakan dan mengeksekusi hak-haknya tersebut," ujar Habiburokhman.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini