Perpisahan Jokowi dan Megawati Rugikan Rakyat Kecil

Perpisahan Jokowi dan Megawati Rugikan Rakyat Kecil Kredit Foto: Istimewa

Perpisahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merugikan rakyat kecil karena kebijakan yang dibuat setelah itu tidak memikirkan kondisi mereka.

Seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang barus saja dibatalkan setelah banyak diprotes, dan kini potongan gaji pegawai sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), sehingga pegiat media sosial Chusnul Chotimah merasa Jokowi seperti orang berbeda semenjak pisah dari Megawati.

Baca Juga: Adi Prayitno Ungkap Maksud Elit PDIP Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader

"Seperti yang saya duga dari awal pasti akan banyak penolakan, apakah nanti seperti UKT, kita lihat aja. Semenjak pisah dari ibu Megawati, pak @jokowi seperti orang yang berbeda, kebijakannya dan langkah politiknya tidak memikirkan rakyat kecil. Ini cuma pendapat pribadi, maaf kalo berbeda," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (29/5). 

Untuk diketahui pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, mengatur besaran Iuran Peserta Pekerja Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari BUMN, Badan Usaha Milik Desa hingga perusahaan swasta.

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP tersebut disampaikan Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini