Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kemungkinan akan berlaku tahun depan.
Said Didu memberi tahu Jokowi sebaiknya memikirkan secara matang lewat sejumlah pertimbangan sebelum membuat kebijakan, dan pada tahun 2025 merupakan kewenangan Presiden terpilih Prabowo Subianto, serta berhenti pencitraan seakan pahlawan dengan membatalkan kenaikan UKT.
Baca Juga: Ini Kehancuran yang Ditimbulkan PDIP Jika Bergabung pada Pemerintahan Prabowo
"Bapak Presiden yth, 1) setiap kebijakan hendaknya dibuat berdasarkan hasil kerja otak, hati dan jiwa yang adil - bukan asal comot, 2) Tahun 2025 bukan lagi kewenangan Bapak tapi kewenangan Bapak Presiden terpilih Pak @prabowo - bukan anak Bapak, 3) berhentilah pencitraan seakan Bapak pahlawan," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (29/5).
Bpk Presiden yth,
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 27, 2024
1) setiap kebijakan hendaknya dibuat berdasarkan hasil kerja otak, hati dan jiwa yg adil - bukan asal comot
2) thn 2025 bkn lagi kewenangan Bpk tapi kewenangan Bpk Presiden terpilih Pak @prabowo -bkn anak Bpk.
3) berhentilah pencitraan seakan Bpk pahlawan. https://t.co/thhSVteDAQ
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. Meski begitu, ada kemungkinan kenaikannya berlaku pada tahu depan.
Jokowi mengatakan akan ada evaluasi terlebih dahulu sebelum ada kenaikan. Adapun kenaikan UKT tersebut kemungkinan dilakukan pada tahun mendatang lewat kebijakan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.