Jokowi Diingatkan Tahun 2025 Kewenangan Prabowo, Bukan Lagi Dirinya atau Gibran

Jokowi Diingatkan Tahun 2025 Kewenangan Prabowo, Bukan Lagi Dirinya atau Gibran Kredit Foto: YouTube/Sekpres

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2025 merupakan kewenangan Presiden terpilih Prabowo Subianto, bukan lagi dirinya atau Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya Jokowi menyebut kemungkinan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan berlaku tahun depan setelah membatalkannya, dan karenanya Said Didu juga mengingatkan sebelum membuat kebijakan sebaiknya dipikirkan secara matang dan berhenti berperan seperti pahlawan.

Baca Juga: Perpisahan Jokowi dan Megawati Rugikan Rakyat Kecil

"Bapak Presiden yth, 1) setiap kebijakan hendaknya dibuat berdasarkan hasil kerja otak, hati dan jiwa yang adil - bukan asal comot, 2) Tahun 2025 bukan lagi kewenangan Bapak tapi kewenangan Bapak Presiden terpilih Pak @prabowo - bukan anak Bapak, 3) berhentilah pencitraan seakan Bapak pahlawan," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (29/5). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. Meski begitu, ada kemungkinan kenaikannya berlaku pada tahu depan.

Jokowi mengatakan akan ada evaluasi terlebih dahulu sebelum ada kenaikan. Adapun kenaikan UKT tersebut kemungkinan dilakukan pada tahun mendatang lewat kebijakan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini