Budisatrio dan Kaesang Siap Tanding di Pilgub Jakarta

Budisatrio dan Kaesang Siap Tanding di Pilgub Jakarta Kredit Foto: (YouTube/Kaesang Pangarep by GK Hebat)

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyoroti poster Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono berpasangan dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Adi Prayitno menilai dengan wajah baru yang siap bertanding, yaitu Budisatrio sebagai calon gubernur (Cagub) dan Kaesang sebagai calon wakil gubernur (Cawagub), Pilgub Jakarta 2024 akan sangat menarik.

Baca Juga: Pantes Puan Tidak Ingin Bermasalah dengan Jokowi dan Prabowo

"Pilgub Jakarta sepertinya bakal sangat menarik. Ada wajah baru yang siap tanding. Gimana menurut klean gaes..," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (30/5).

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian bunyi putusan sebagaimana yang dilansir dari laman resmi MA di  Jakarta, Kamis, dikutip dari Republika.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover