Pengamat politik Refly Harun menilai Anies Baswedan tidak bisa membesut partai politik (parpol) jika menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang.
Pasalnya menurut ahli hukum tata negara itu, Anies Baswedan akan dianggap memanfaatkan fasilitas publik secara diam-diam untuk membesarkan partainya, seperti yang dilakukan oleh pemimpin parpol lain.
Baca Juga: PDIP Jegal Ahok Maju Pilkada DKI Jakarta 2024
"Nah kalau seandainya dia menjadi Gubernur DKI maka tidak bisa dia membesut partai politik tersebut karena lucu dong Gubernur DKI baru saja dilantik tiba-tiba bikin partai politik," ucapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (6/9).
"Justru di situ akan ada moral hazardnya yaitu memanfaatkan fasilitas publik untuk membesarkan partai politik secara diam-diam sebagaimana dilakukan oleh banyak ketua umum partai politik, hampir semualah," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan membuka peluang untuk mendirikan partai politik setelah gagal maju di Pilkada 2024 karena tidak mendapatkan tiket, namun dirinya belum bisa memastikan kapan akan terwujud.
"Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar, dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh," ujar Anies, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.