Bukan hanya untuk warga, Pj Gubernur Teguh juga menitipkan untuk jajaran Pemprov DKI Jakarta, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Peorangan.
“Netralitas semua pegawai itu sudah diatur dengan jelas. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Mari sama-sama kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tegasnya.