Larangan Pj Gubernur Teguh kepada Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Larangan Pj Gubernur Teguh kepada Cagub-Cawagub DKI Jakarta Kredit Foto: Dok. Pemprov DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan komitmennya untuk menyukseskan gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2024 sesuai asas penyelenggaraan Pemiluan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Pj Gubernur Teguh menyampaikannya saat menghadiri debat kedua Calon Gubernur (cagub) dan Calon Wakil Gubernur (cawagub) yang diselenggarakan KPU Provinsi DKI Jakarta di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (27/10/2024).

Baca Juga: Asal Dana Rp2 Triliun Pemprov DKI untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Sejak awal dilantik sudah saya katakan bahwa salah satu tugas saya adalah memastikan terselenggaranya pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, bermartabat dan berintegritas,” ungkap Pj Gubernur Teguh, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (28/10).

Setelah menyimak debat kedua ini, Pj Gubernur Teguh percaya bahwa pilkada Jakarta akan melahirkan kepala daerah yang terbaik. 

“Melalui debat yang disiarkan secara langsung ini publik Jakarta bisa melihat sendiri sebelum akhirnya menentukan siapa yang akan dipilih pada tanggal 27 November nanti,” ujarnya.

Pj Gubernur Teguh juga meminta semua pihak untuk menaati ketentuan yang berlaku, ia pun menyampaikan larangannya. “Hindari politik uang, kampanye hitam dan hal merugikan lainnya. Untuk warga Jakarta, silakan pilih sesuai hati nurani,” ia menambahkan.

Bukan hanya untuk warga, Pj Gubernur Teguh juga menitipkan untuk jajaran Pemprov DKI Jakarta, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Peorangan. 

“Netralitas semua pegawai itu sudah diatur dengan jelas. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Mari sama-sama kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tegasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini