Selain itu, jenis komoditas SRG juga masih dapat berkembang. Tahun 2025, SRG dengan PLK akan terus terintegrasi sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas. Kolaborasi Bappebti dengan swasta, pemerintah daerah, pusat registrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta lembaga keuangan bank dan nonbank juga masih harus terus dioptimalkan terutama dalam upaya menjaga inflasi.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menambahkan, konsep SRG di Indonesia sudah sangat jelas dan terarah, serta berpihak ke rakyat kecil. Terlebih, SRG didukung dengan regulasi, di antaranya Undangundang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 9 tahun 2011, Permendag Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Skema Subsidi Resi Gudang, dan Permendag Nomor 24 Tahun 2023 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam SRG.
“Dengan dukungan regulasi, diharapkan implementasi SRG di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Salah satu yang harus kita perkuat adalah penguatan literasi kepada masyarakat, baik pemilik komoditas, pelaku usaha, maupun pihak terkait, serta menggandeng pihak swasta dalam penyelenggaraan SRG,” tegas Olvy.
Terkait perkembangan transaksi SRG, pada periode Januari—September 2024, nilai penerbitan resi gudang tercatat mencapai Rp2,35 triliun, meningkat 200 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang mencapai Rp781,12 miliar. Nilai pembiayaan resi gudang pada periode Januari—September 2024 mencapai Rp1,57 triliun atau naik 191 persen dari periode yang sama pada 2023 yang mencapai Rp539,75 miliar. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya volume dan nilai komoditas atas komoditas timah, kopi, kedelai, gabah, beras, dan ikan yang disimpan dalam gudang SRG.