Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol dan Biodesel Bulan November 2024.
Harga BBN Biotanol pada November 2024 ditetapkan sebesar Rp14.039 per liter. "Keputusan penetapan harga Bioetanol tersebut berlaku per tanggal 1 November 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (9/11).
Baca Juga: Tinjau Perbaikan Saluran Air untuk Atasi Banjir di Jaksel, Pj Gubernur Teguh Paparkan Kerusakan
Ia menyebut, terjadi penurunan harga bioetanol sebesar Rp105 apabila dibandingkan dengan HIP bioetanol pada bulan sebelumnya, yakni Oktober 2024 yang sebesar Rp14.144 per liter.
Adapun perhitungan besaran HIP BBN Bioetanol dihitung dengan formula sebagai berikut: HIP = (harga tetes tebu KPB rerata periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L.
Nilai kurs yang digunakan merujuk kepada kurs tengah Bank Indonesia selama periode kurs dari 15 September - 14 Oktober 2024, yakni sebesar Rp15.348. Sedangkan harga tetes tebu KPB rata-rata 15 Juli - 14 Oktober 2024 sebesar Rp2.473/kg.
Sedangkan untuk BBN Biodesel pada November 2024, harga ditetapkan sebesar Rp13.384 per liter, meningkat dibanding bulan sebelumnya.
"Harga Biodiesel tersebut berlaku efektif mulai tanggal 1 November 2024. Harga tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp751 apabila dibandingkan dengan Bulan Oktober 2024 yang sebesar Rp12.633 per liter," ucap Agus.
Perhitungan HIP BBN Jenis Biodiesel adalah sebagai berikut: HIP = (harga CPO KPB rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut. Dengan harga CPO KPB rerata periode 25 September - 24 Oktober 2024 sebesar Rp14.071/kg.