Dalam menghadapi potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi hingga 7 Januari 2026 di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengambil langkah antisipatif.
Langkah tersebut diantaranya dengan pembangunan tanggul darurat, penyiagaan pompa air, baik pompa stationer maupun pompa mobile, dan pintu air, serta penyiapan Satuan Tugas (Satgas) SDA atau Pasukan Biru di wilayah pesisir utara Jakarta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tekad Kuat Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menyatakan seluruh sumber daya telah disiagakan guna meminimalkan dampak limpasan air laut ke daratan.
“Dinas SDA menyiagakan pompa stationer, pompa mobile, pintu air, serta Pasukan Biru yang siap bergerak cepat di lapangan,” ujar Ika, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Sabtu (3/1).
Adapun rumah pompa dan pintu air yang disiagakan meliputi:
Pintu Air Marina
Rumah Pompa Waduk Pluit
Pompa/Polder Kali Asin
Pompa Ancol
Pompa Junction PIK
Pompa Muara Angke
Pompa Pasar Ikan
Pompa Tanjungan
Selain pengoperasian infrastruktur pengendali rob, Dinas SDA membangun tanggul darurat sebagai langkah jangka pendek sambil menunggu penyelesaian tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Lokasi pembangunan tanggul darurat berada di:
Muara Angke
Muara Baru
Sunda Kelapa
Jalan R.E. Martadinata (depan Jakarta International Stadium)
Marunda Pulo
“Kami berharap langkah-langkah ini efektif menahan limpasan air laut, sehingga aktivitas masyarakat di wilayah pesisir tetap dapat berjalan dengan aman,” imbuh Ika.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) hingga 7 Januari 2026.
Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok terkait adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee (supermoon).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan kombinasi kedua fenomena tersebut berpotensi meningkatkan tinggi muka air laut secara signifikan. “Puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, sehingga masyarakat di wilayah pesisir perlu meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.