Pemerintah Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Rp16,9 Triliun untuk 16.167 Satuan Pendidikan

Pemerintah Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Rp16,9 Triliun untuk 16.167 Satuan Pendidikan Kredit Foto: Antara/

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun untuk memperkuat mutu pendidikan nasional melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.

Program yang menyasar 16.167 satuan pendidikan ini mencakup pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), tambahan ruang kelas, perpustakaan, toilet, laboratorium, serta berbagai fasilitas pendidikan lainnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Kampung Haji Terbangun dalam 3 Tahun ke Depan

Ini disampaikan  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat meresmikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (6/3/2026).

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menyampaikan selamat kepada satuan pendidikan yang pada tahun 2025 menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Program tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia unggul. 

“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang pada tahun 2025 mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Ini merupakan program prioritas Bapak Presiden dalam rangka mewujudkan Asta Cita, khususnya membangun generasi yang unggul,” ujar Mendikdasmen, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Minggu (8/3).

Mendikdasmen menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah. 

“Pembangunan sarana dan prasarana fisik itu, kalau kita ibaratkan tubuh manusia adalah raganya. Pembelajaran akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh faktor-faktor eksternal, termasuk sarana dan prasarana yang memadai,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memperkuat pemanfaatan teknologi pembelajaran di sekolah melalui program Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID). Pada tahun 2025 perangkat ini telah didistribusikan dan digunakan di sekitar 288 ribu satuan pendidikan di Indonesia. 

Pemanfaatan perangkat tersebut tidak hanya berupa penyediaan perangkat teknologi, tetapi juga disertai dengan pelatihan bagi guru, penyediaan laptop, serta materi pembelajaran digital guna mendukung proses pembelajaran yang lebih interaktif dan menarik.

Selain penguatan sarana pembelajaran, pemerintah juga memperkuat berbagai kebijakan peningkatan kualitas pendidikan, yakni melalui strategi pembelajaran mendalam (deep learning), pelatihan bagi guru, penguatan kompetensi digital melalui pembelajaran koding dan kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan kompetensi bahasa Inggris bagi guru.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini