Bahar Smith Dipolisikan, Ketua Umum PA 212: Yang Laporin Enggak Tahu Diri!

Bahar Smith Dipolisikan, Ketua Umum PA 212: Yang Laporin Enggak Tahu Diri! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menanggapi soal penceramah Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga menyebarkan ujaran kebencian. Menanggapi hal itu, Slamet Maarif pun angkat bicara.

"Yang laporin enggak tahu diri," kata Slamet Maarif dilansir dari genpi yang dikutip pada Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Novel Bamukmin Ingatkan TNI Jangan Kasar Ke Bahar Smith, Masih Ada Yang Lebih...

Sebab, seharusnya ada mekanisme yang perlu diperhatikan dalam perkara ini.

"Mestinya yang lapor yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya," katanya.

Slamet pun merasa aneh jika aneh ketika nantinya laporan itu malah diterima.

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu.

Baca Juga: Bahar Smith Dipolisikan, Novel 212 Sesumbar: Ini Kental Kepentingan Politik!

Laporan keduanya terdaftar dalam nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.

Sementara itu, Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar mengatakan baru mengetahui informasi soal pelaporan itu Minggu malam (19/12).

Dia pun tak tahu persis apa kasus yang menyeret kliennya itu.

"Komunikasi dengan Habib Bahar rencananya sore nanti atau besok," katanya.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover