Karantina untuk WNA Masuk Indonesia Berbeda dengan Karantina WNI

Karantina untuk WNA Masuk Indonesia Berbeda dengan Karantina WNI Kredit Foto: Reuters/Eva Plevier

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menegaskan perlakuan karantina yang berbeda terhadap warga negara asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan bahwa WNA memiliki fasilitas khusus yang berbeda dengan yang disediakan untuk WNI.

“WNA tak ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, misalkan. WNA akan ditempatkan di hotel yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Menkes Beberkan Pasien Omicron Yang Lolos Karantina, Rupanya...

Alexander memaparkan bahwa pemerintah mengutamakan WNA dengan kepentingan bisnis dan diplomasi untuk masuk ke Indonesia.

Namun, para diplomat diperbolehkan pemerintah untuk melakukan karantina mandiri, layaknya pejabat pemerintah Eselon I.

“Para diplomat itu tentu akan punya catatan tersendiri dan diperbolehkan karantina di rumah masing-masing,” paparnya.

Menurut Alexander, prosedur karantina mandiri di rumah masing-masing tentu memiliki SOP yang berlaku.

Baca Juga: Kacau! Pasien Kasus Omicron Ogah Karantina, Kabur dengan Keluarga, Siapa Dia?

Misalnya, pemeriksaan PCR hari pertama dan kesembilan serta laporan kesehatan harian yang berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.

“Semua prosedur sama, tetapi yang membedakan hanya tempatnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alexander menuturkan para diplomat dan pejabat pemerintah Eselon I boleh melakukan karantina mandiri berhubungan dengan tanggung jawab struktural dan fungsional.

“Mereka pergi ke luar negeri bukan karena kemauan sendiri, tetapi karena tuntutan dinas. Pemerintah pun memfasilitasi mereka untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara,” tuturnya.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini