Berita Penahanan Habib Bahar Akhirnya Sampai ke Telinga Rizieq Shihab, Siap-siap

Berita Penahanan Habib Bahar Akhirnya Sampai ke Telinga Rizieq Shihab, Siap-siap Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mendengar penahanan penceramah kontroversial yang juga menjadi salah satu orang dekatnya Bahar bin Smith. Bahar ditahan Polda Jawa Barat setelah ditetapkan menjadi  tersangka kasus penyebaran berita bohong. 

Kabar tidak mengenakan itu disampaikan langsung oleh salah satu orang kepercayaan Rizieq Shihab. Dia memberitahu Rizieq perihal penahanan Bahar ketika mengantarkan makanan untuk pentolan FPI itu di rutan Mabes Polri beberapa hari lalu. 

Baca Juga: Dukung Polisi Jebloskan Habib Bahar ke Penjara, BEM Kampus Agama Islam Se-Indonesia Ngomong Begini, Simak!

“(Rizieq Shihab) tahu kabarnya dari orang yang biasa mengantar makanan. Orang kami juga,” kata  Aziz Yanuar, pengacara Bahar sekaligus kuasa hukum Rizieq Shihab ketika dikonfirmasi Jumat (7/1/2022).

Kendati mengaku Rizieq Shihab telah mendengar kabar penahan Bahar, namun Aziz enggan  berbicara banyak mengenai respons klinenya terkait perkara yang menimpa salah satu orang dekatnya tersebut.  Aziz Yanuar berjanji akan menyampaikan tanggapan Rizieq Shihab setelah dirinya membesuk tokoh agama dari Petamburan itu dalam beberapa hari ke depan ini. 

Baca Juga: Bela Ferdinand, Omongan Musuhnya Habib Bahar Nggak Main-main: yang Yakin Allah Lemah Berarti Nggak Beriman!

 “Besok, Insyaallah (akan disampaikan),” singkatnya. 

Sebagaimana diketahui Bahar bin Smith kini ditahan Polda  Jawa Barat setelah menjadi tersangka penyebaran berita bohong terkait pembunuhan enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab. Berita bohong itu disampaikan Bahar dalam sebuah ceramah  di Kawasan Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Sejauh ini polisi belum merinci dengan jelas mengenai unsur berita  bohong yang disampaikan Bahar dalam ceramah itu. Tetapi yang jelas  kuasa hukum Bahar bin Smith keberatan dengan hal tersebut, sebab kasus pembunuhan enam laskar FPI itu benar adanya. 

Baca Juga: Habib Bahar Bobo di Penjara, Ferdinand Girang Bukan Main, Polisi Langsung Dipuji Habis-habisan

“Yang dimaksud penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan KM 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?” kata  kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover