Beredar narasi yang mengklaim bahwa Timor Leste ingin kembali menjadi bagian dari NKRI. Diketahui, Timor Leste memisahkan diri dari NKRI sejak 20 Mei 2002 silam setelah sebelumnya berstatus bagian dari Indonesia sebagai Provinsi Timor Timur.
Adapun narasi tersebut beredar setelah munculnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemuda Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste kembali ke Indonesia. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Facebook Thyni Tiara Nafie dengan menyertakan narasi sebagai berikut:
"APAKAH BENAR TIMUR LESTE INGIN KEMBALI KE INDONESIA,,,????"
Adapun video tersebut menampilkan ratusan pemuda Timor Leste masuk ke wilayah Indonesia. Dalam video itu sendiri, terdapat sebuah caption yang mengklaim bahwa Timor Leste kembali ke Indonesia.
Untuk cek fakta, ternyata klaim pada video tersebut adalah keliru. Faktanya, ratusan pemuda Timor Leste yang ditampilkan dalam video tersebut datang ke Indonesia bukan karena ingin kembali bergabung menjadi bagian NKRI. Dikabarkan bahwa mereka datang ke Atambua, Nusa Tenggara Timur, untuk belajar pencak silat.
Hal ini dapat diketahui melalu video serupa yang pernah diunggah dalam kanal YouTube resmiĀ KOMPASTV berjudul "Ratusan Warga Timor Leste Dideportase Dari Indonesia" yang tayang pada 20 Agustus 2021 lalu. Dalam kolom deskripisi video tersebut, dijelaskan bahwa sebanyak 352 warga asal Timor Leste dikumpulkan di markas Kodim 1605 Belu setelah menyerahkan diri untuk dipulangkan ke negara asal mereka.
Adapun mereka dikabarkan masuk ke wilayah NKRI secara ilegal guna menghadiri kegiatan silat di wilayah Kabupaten Belu dan kabupaten NTT lainnya. Para pemuda tersebut dikabarkan merupakan WNA Timor Leste yang menjadi anggota salah satu perguruan silat di NTT.
Dalam artikel dari Antaranews.com, disebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan ratusan WN Timor Leste itu didata untuk kemudian dideportasi ke negara asal mereka pada 19 Agustus 2021.
"Mereka diduga tergabung di persatuan pencak silat yang menurut laporan datang ke Atambua untuk mengikuti kenaikan sabuk persatuan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Kabupaten Belu," jelas Marciano dalam artikel tersebut.
Selain itu, dalam artikel dariĀ Merdeka.com disebutkan bahwa Konsul Jenderal Timor Leste di Kupang Jesuino Dos Reis Matos Carvalho mengakui bahwa ratusan warganya masuk ke wilayah Indonesai secara non-prosedural. Mereka tidak mengantongi dokumen keimigrasian serta melangga ketentuan UU Karantina Kesehatan.
"Warga kami telah menyalahi aturan karena melintas ke Indonesia tanpa dokumen terlebih lagi Covid-19 telah membatasi aktivitas masyarakat di wilayah Indonesia maupun Timor Leste, sehingga ketentuannya semua warga tersebut akan segera dideportasi, serta wajib menjalani karantina mandiri," ungkapnya.
Maka dari itu, narasi yang mengklaim Timor Leste ingin kembali bergabung dengan NKRI adalah hoaks. Merujuk kepada '7 Tipe Mis dan Disinformasi', hoaks ini tergolong ke dalam kategori 'false context' atau konteks yang keliru, yakni ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
Dalam hal ini, pelaku menggunakan konten yang asli, yakni video ratusan pemuda Timor Leste yang masuk ke Indonesia secara ilegal untuk kemudia dipadankan dengan kontek informasi yang salah, yakni narasi yang mengklaim seolah Timor Leste ingin kembali bergabung dengan NKRI.
Baca Juga: Lagi, TKA Tiongkok di Indonesia Diklaim Sebagai Tentara Merah, Benarkah?