Siap-siap... Bareskrim Polri Sudah Periksa Saksi Cuitan Ferdinand!

Siap-siap... Bareskrim Polri Sudah Periksa Saksi Cuitan Ferdinand! Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean

Bareskrim Polri telah memeriksa 15 saksi terkait kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. Mereka yang dimintai keterangan 10 diantaranya saksi ahli.

"Sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Terdiri dari lima saksi dan 10 saksi ahli. Jadi saksi ahli agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,"  kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, ia menegaskan kasus Ferdinand ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara profesional.

"Kita lakukan secara teliti dan profesional, untuk itu kita tunggu penanganan yang dilakukan penyidik Direktorat Siber," ujar dia.

Sebagai informasi, kasus ini berawal saat ramai tagar di media sosial yang berbunyi #TangkapFerdinand. Tagar tersebut muncul usai Ferdinand mengunggah cuitan yang dianggap mengandung unsur penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian kicauan Ferdinand.

Laporan terhadap Ferdinand terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Sementara itu, penyidik Bareskrim akan memeriksa Ferdinand Hutahaean pada Senin (10/1) pekan depan.

"Surat panggilan sudah dikirim dan rencana Senin 10 Januari 2022 dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Gegara Tulisan 'Allahmu Lemah' Oleh Ferdinand, Ini Bisa Jadi Ujian Buat Polri

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover