Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut mengomentari pernyataan Ferdinand Hutahaean yang mendadak mengaku telah memeluk Islam. Pengakuan itu dilontarkan Ferdinand setelah cuitan ‘Allahmu Lemah’ ramai disorot.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pengakuan Ferdinand tersebut tidak bisa dijadikan pijakan untuk menghentikan kasusnya yang kini sedang bergulir di Bareskrim Polri.
Dia sepakat dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan pernyataan Ferdinand adalah penistaan agama. Statusnya sebagai mualaf tidak bisa dijadikan pembenaran atas apa yang telah dilakukan mantan Politisi Partai Demokrat tersebut.
“(Status mualaf) tidak bisa menghentikan proses hukum, silahkan jelaskan depan penyidik saja hari ini,” kata Slamet Maarif ketika dikonfirmasi Populis.id lewat pesan singkat Senin (10/1/2022).
Slamet Maarif kemudian mendesak polisi bergerak cepat dan memutuskan kasus ini seadil - adilnya sebagaimana Polda Jawa Barat menangani kasus penceramah Bahar bin Smith yang dalam pemeriksaan perdana pada Senin pekan lalu langsung dijadikan tersangka dan langsung ditahan di kantor polisi.
“Biar adil seperti Habib Bahar, jebloskan (Ferdinand) ke penjara juga,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdinand sendiri dijadwalkan bakal diperiksa Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (10/1/2022). Dia diperiksa sebagai saksi menyusul polisi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah sebelumnya Bareskrim Polri memeriksa 10 orang saksi.
Setelah dijadwalkan bakal diperiksa Polisi, Ferdinand kembali bikin heboh dengan mengaku telah memeluk Islam sejak 2017 lalu. Hal ini yang kemudian membuat beberapa pihak meminta masyarakat untuk memaafkan pegiat media sosial tersebut.
Salah salah satunya adalah politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera, meski sebelumnya dia sempat geram dengan cuitan tersebut dan mendesak polisi menangkap dan memenjarakan Ferdinand Hutahaean.