Sejumlah Pejabat dan Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, Kader PDIP Marah Besar: Jangan Asal Bacot

Sejumlah Pejabat dan Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, Kader PDIP Marah Besar:  Jangan Asal Bacot Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul marah besar atas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar sejumlah pejabat negara hingga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui sejumlah pejabat mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Ganjar, Pranowo,  Erick Thohir hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke KPK atas berbagai tuduhan tindak korupsi. Mereka dilaporkan oleh Adhie M Massardi.

Terbaru laporkan ke KPK juga menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangerap atas tuduhan pencucian uang. Keduanya dilaporkan oleh Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Murka, Relawan Jokowi Ngomel - ngomel ke Ubedilah Badrun: Selevel Dosen Kok Bikin Laporan Nggak Pake Data!

Ruhut kemudian memberi peringatan kepada Adi dan Ubedilah atas laporan tersebut, jika laporan mereka tidak terbukti, maka mereka bisa dituntut balik oleh para pendukung dari pihak - pihak yang dilaporkan. 

“Demokrasi kita semua mendukung demokrasi, bukan Adhie M Masardi sama Ubedilah (saja), kita semua reformasi ini demokrasi dikedepankan, tetapi tetap hati-hati bicara, ada hukum yang menunggu,” kata Ruhut Jumat (14/1/2022).  

Ruhut melanjutkan, Adi dan Ubedilah bisa hukum kurungan penjara maksimal tujuh tahun, jika ada pihak yang melaporkan balik keduanya, lantaran aduan mereka ke KPK ternyata tak terbukti. 

Baca Juga: Dosen UNJ Dihujat Sampai Dipolisikan Gegara Main Gila Sama Anak Presiden,Orang Demokrat: Jangan Takut Dituduh Kadrun

“Apabila dia sudah saksi pelapor, ini tidak terjadi, pendukung yang namanya Gibran, Kaesang, begitu juga Pak Luhut, begitu juga Pak Ahok, begitu juga Pak Ganjar, begitu juga yang dilaporkan lainnya sahabat saya Erick Thohir, mereka siap melaporkan dan dikaitkan dengan (Pasal) 242, hukumannya tujuh tahun,” jelasnya

“Katanya-katanya itu bukan dasar hukum, dasar hukum KUHP, tegas saya katakan biar semua jangan asal ngebacot di Republik ini. Presiden kita lagi kerja keras kok menghadapi corona kita bikin begini-begini, negative thinking,” katanya menambahkan. 

Baca Juga: Habib Kribo Oh Habib Kribo, Sering Serang Islam, Tapi Kalau Ditangkap Polisi Jangan Bilang Itu Dialog Imajiner ya

Ucapan Ruhut memang satu persatu mulai terbukti, Ubedilah Badrun baru saja dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait laporannya yang memperkarakan dua putra Jokowi itu. Dia dilaporkan  ketua Joman Immanuel Ebenezer pada Jumat (14/1/2022).  Laporan Immanuel ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Januari 2022. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover