Blak-blakan Mahfud MD Soal Menteri Minta Jatah Rp40 M, Ternyata Oh Ternyata...

Blak-blakan Mahfud MD Soal Menteri Minta Jatah Rp40 M, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Akun @Fitrian_No11 di Twitter kemudian meminta Mahfud melaporkan menteri tersebut ke Presiden Jokowi dan ke KPK. “Pak @mohmahfudmd, mari Prof berjuang untuk kebenaran dan keadilan. Seandainya Prof mau bilang ke Presiden @jokowi atau @KPK_RI, insya Allah menjadi amalan dan demi masa depan birokrasi yang bebas dari korupsi, gratifikasi, dan pungli. Yang begini-begini parasit. Dari pada curhat ke media,” tulisnya, sambil me-mention akun Twitter Mahfud.

Mahfud lalu merespons pernyataan warganet itu. Dia menerangkan, bahwa menteri yang dia ceritakan kini sudah masuk penjara.

"Alhamdulillah, yang begitu itu tak perlu Anda sarankan kepada saya dengan narasi “seandainya”. Tentu saya sudah sampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, termasuk ke Istana. Sekarang pejabat yang bersangkutan sudah masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bukan hanya judul berita) Anda akan tahu di mana dan siapanya," jawab Mahfud di akun @mohmahfudmd.

Lalu, siapa nama menterinya? Saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka tadi malam, Mahfud menggeleng. Ia hanya memberi clue dalam program Aiman Kompas TV.

Jika ditengok ke belakang, ada dua menteri era Jokowi yang masuk penjara. Yaitu Edhy Prabowo yang kena operasi tangkap tangan KPK karena suap perizinan ekspor benih lobster dan Juliari P Batubara yang ditangkap KPK karena korupsi bansos Corona.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover