Tujuan Relawan Jokowi Polisikan Dosen UNJ Dibongkar Seterang-terangnya Ternyata oh Ternyata...

Tujuan Relawan Jokowi Polisikan Dosen UNJ Dibongkar Seterang-terangnya Ternyata oh Ternyata... Kredit Foto: Istimewa

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pelaporan dosen Universitas  Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya adalah upaya untuk  membungkam aktivis 98 tersebut dari  kasus yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dimana Ubedilah melaporkan  dugaan pencucian uang yang menyeret dua anak  Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ujang menilai pelaporan ke Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk menekan Ubedilah agar mencabut laporannya di KPK.

Adapun Ubedilah dilaporkan balik relawan Jokowi Mania (Joman), dia dinilai telah membuat  fitnah kepada anak presiden karena laporannya ke KPK.

Baca Juga: Nggak Kapok Dipolisikan Gegara Seret Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Saya ASN, Bukan Aparatur Sipil Penguasa!

“Pelaporan Ubedilah Badrun sepertinya untuk menekan Ubedilah Badrun agar mencabut laporannya dan tak berani lagi macam-macam,” kata Ujang Komarudin kepada wartawan Senin (17/1/2022).

Menurut Ujang, aksi Joman melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya seharusnya tidak  terjadi, Joman  kata dia seharusnya mendukung langkah Ubedilah dalam upaya pemberantasan  korupsi di negara ini. Lagi pula kata Ujang, laporan Ubedilah itu baru sekedar dugaan sehingga tidak semestinya diseret kemana- mana, apalagi melaporkan balik pelapor dengan tuduhan fitnah.

“Semestinya (Ubedilah) didukung atas dugaan KKN dan TPPU. Agar semuanya clear,” ujarnya.

Baca Juga: Laporkan Anak Presiden ke KPK, Hadiah Rp200 Juta Buat Ubedilah Mulai Disinggung

Diberitakan sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (Joman)  mempolisikan Dosen  Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.  Joman menyeret Ubedilah Badrun ke polisi buntut laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep.

Ubedilah dilaporkan ketua Joman Immanuel Ebenezer pada Jumat (14/1/2022).  Laporan Immanuel ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Januari 2022. 

Baca Juga: Diduga Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Kena Sindiran Telak Fadli Zon, Makanya Jangan Asal Jeplak Bos

Noel sapaan  Immanuel Ebenezer mengatakan,pihaknya terpaksa melaporkan Ubedilah lantaran aduannya ke KPK yang menyeret Gibran dan Kaesang tidak berdasarkan fakta. 

“Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” ucap Noel, di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover