Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pelaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya adalah upaya untuk membungkam aktivis 98 tersebut dari kasus yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana Ubedilah melaporkan dugaan pencucian uang yang menyeret dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ujang menilai pelaporan ke Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk menekan Ubedilah agar mencabut laporannya di KPK.
Adapun Ubedilah dilaporkan balik relawan Jokowi Mania (Joman), dia dinilai telah membuat fitnah kepada anak presiden karena laporannya ke KPK.
“Pelaporan Ubedilah Badrun sepertinya untuk menekan Ubedilah Badrun agar mencabut laporannya dan tak berani lagi macam-macam,” kata Ujang Komarudin kepada wartawan Senin (17/1/2022).
Menurut Ujang, aksi Joman melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya seharusnya tidak terjadi, Joman kata dia seharusnya mendukung langkah Ubedilah dalam upaya pemberantasan korupsi di negara ini. Lagi pula kata Ujang, laporan Ubedilah itu baru sekedar dugaan sehingga tidak semestinya diseret kemana- mana, apalagi melaporkan balik pelapor dengan tuduhan fitnah.
“Semestinya (Ubedilah) didukung atas dugaan KKN dan TPPU. Agar semuanya clear,” ujarnya.
Baca Juga: Laporkan Anak Presiden ke KPK, Hadiah Rp200 Juta Buat Ubedilah Mulai Disinggung
Diberitakan sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (Joman) mempolisikan Dosen Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Joman menyeret Ubedilah Badrun ke polisi buntut laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep.
Ubedilah dilaporkan ketua Joman Immanuel Ebenezer pada Jumat (14/1/2022). Laporan Immanuel ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Januari 2022.
Baca Juga: Diduga Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Kena Sindiran Telak Fadli Zon, Makanya Jangan Asal Jeplak Bos
Noel sapaan Immanuel Ebenezer mengatakan,pihaknya terpaksa melaporkan Ubedilah lantaran aduannya ke KPK yang menyeret Gibran dan Kaesang tidak berdasarkan fakta.
“Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” ucap Noel, di Polda Metro Jaya.