Soal Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, PDIP Telah Beri Bantuan Advokasi

Soal Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, PDIP Telah Beri Bantuan Advokasi Kredit Foto: Instagram/kaesangp

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke KPK.

Dilansir dari Warta Ekonomi, bahwa Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan KKN. Menurut Hasto, aksi Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK sarat dengan muatan politis.

Baca Juga: Puan Maharani Tidak Sendirian, Ditemani Gibran Akan Resmikan Pasar Legi Solo yang Habis Terbakar

"Rekam jejak Ubedilah tersebut termasuk pergerakan sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.

Menurut Hasto, dalam laporan ini Ubedilah berupaya menggunakan aspek hukum sebagai kendaraan politik. Hasto pun menjelaskan bahwa Gibran dengan tegas telah membantah menggunakan kewenangannya untuk melakukan hal seperti yang dilaporkan Ubedilah.

"Klarifikasi yang diberikan langsung oleh Gibran hal yang positif, langsung meredam berbagai upaya yang mau menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik," kata Hasto.

Hasto menambahkan bahwa beberapa kader PDIP juga telah memberikan bantuan advokasi untuk Gibran. "Nampak suatu tindakan yang political heavy-nya jauh lebih kuat," kata Hasto.

Baca Juga: Omongan Denny Bikin Geger! Ilmu Rizal Ramli Mah Cetek Ketimbang Kaesang, Sibuk Mau Jadi Presiden Sih..

Untuk diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan KKN.

Berdasarkan penelusuran Ubedilah, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover