Motif Dosen UNJ Perkarakan Anak Jokowi ke KPK Dibongkar Sesama Dosen, Ubedilah Disebut Jahat dan Busuk! 

Motif Dosen UNJ Perkarakan Anak Jokowi ke KPK Dibongkar Sesama Dosen, Ubedilah Disebut Jahat dan Busuk!  Kredit Foto: Istimewa

Dosen Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando membongkar motif Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang memperkarakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Menurut Ade ada agenda terselubung yang sudah direncanakan Ubedilah dan Kelompoknya.

Baca Juga: Usai Perkarakan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Skakmat PDIP, Pak Hasto Dkk Dibuat Mingkem

Ade mengatakan, Ubedilah sebetulnya sudah mengetahui jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bakal mentersangkakan Gibran dan adiknya terkait tuduhan korupsi dan pencucian uang yang dilaporkan Ubedilah lantaran minimnya bukti.

Ketika lembaga antirasuah ini tidak melanjutkan perkara itu, maka skenario jahat Ubedilah dan kelompoknya kata Ade mulai dimainkan. Di sini mereka bakal habis -habisan menyerang KPK dan Presiden Jokowi. Jadi kata dia sasaran sebenarnya yang dibidik Ubedilah adalah Presiden dan KPK

Baca Juga: Ngaku Diteror Usia Laporkan Anak Presiden, Dosen UNJ Malah Diledek Habis-habisan: Sebentar Lagi Ngaku....

"Begitu KPK tidak menindaklanjuti kasus Kaesang dan Gibran, Ubed atau kawan-kawannya akan mengatakan bahwa KPK takut pada presiden atau KPK pilih kasih,” kata Ade lewat videonya yang tayang di kanal YouTube Cokro TV dikutip Rabu (19/1/2022).

Ade mengatakan, apabila analisanya itu benar maka ia dengan tegas menyebut Ubedilah adalah sosok yang jahat bahkan busuk. Selain Ubedilah Badrun, Ade Armando juga menyinggung nama Rocky Gerung yang mengelu-elukan sosok akademisi sekaligus pengamat politik itu. 

“Kalau benar begitu Ubed jahat dan bahkan busuk. Buat saya sih yang bodoh ya Ubed dan tentu saja Rocky Gerung,” ujarnya

Baca Juga: Berulah Lagi, Habib Kribo Kembali Singgung Arab: Bikin Gaduh Indonesia Nih Arab-Arab Jenggot Ini

Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Januari 2022 yang lalu. 

Laporan menyangkut adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada hubungan bisnis anak Presiden dengan suatu grup bisnis yang memiliki masalah hukum pembakaran hutan.

Ubedilah mencurigai suntikan dana besar ke perusahaan Gibran dan Kaesang sebagai timbal balik agar kasus pembakaran hutan grup bisnis tersebut tidak diusut. Berkaitan dengan itu, Gibran pun tidak mau berkomentar. Ia hanya meminta kepada pelapor untuk membuktikan tuduhannya tersebut



Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover