Berdasarkan Undang Undang Ibu Kota Negara Baru (RUU IKN), ibu kota baru akan dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Kepala Otorita IKN adalah jabatan setingkat menteri yang dipilih dan sewaktu-waktu dapat dicopot oleh Presiden.
Baca Juga: Ahok Jadi Kandidat Kuat Kepala Otorita IKN, Politisi PKS Ngedumel, Astaga Omongannya Nyelekit Abis
Selain Ahok, ada beberapa nama tokoh juga masuk dalam daftar calon pemimpin IKN diantaranya adalah Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro, dan Mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.