Pak Jokowi Disebut Akan Turut Dipanggil Paksa Oleh KPK Bareng Gibran dan Kaesang? Berikut Faktanya!

Pak Jokowi Disebut Akan Turut Dipanggil Paksa Oleh KPK Bareng Gibran dan Kaesang? Berikut Faktanya! Kredit Foto: GenPI

Polemik pelaporan kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep oleh Ubeidillah Badrun ke KPK hingga kini masih hangat diperbincangan. Keduanya dilaporkan Ubeidillah atas tuduhan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang dan KKN.

Lebih jauh, beberapa waktu belakangan juga kerap muncul sejumlah narasi miring yang mewarnai polemik tersebut. Ada pun yang terbaru, beredar sebuah narasi yang mengklaim bahwa KPK akan memanggil paksa Jokowi, Girban, serta Kaesang.

Narasi tersebut beredar setelah diunggahnya sebuah video pada kanal YouTube Gajah Mada TV beberapa waktu lalu. Narasi itu sendiri diangkat pada judul dan thumbnails video yang menyebut bahwa ketiganya akan dipanggil paksa oleh KPK. Selain itu, narasi tersebut juga mengklaim bahwa rakyat mempertanyakan bahwa sumber masalah di negara ini adalah presiden. Berikut bunyi narasi tersebut:

"KPK AKAN PANGGIL PAKSA JKW, KAESANG & GIBRAN? 

RAKYAT: SUMBER MASALAH DI NEGARA INI ADALAH PRESIDEN?"

Untuk cek fakta, ternyata narasi yang diangkat oleh kanal tersebut adalah keliru. Faktanya, konten dalam video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim bahwa KPK berencana akan segera memanggil paksa Presiden Jokowi beserta kedua putranya. 

Dalam video tersebut, konten yang ditampilkan hanya menjelaskan terkait adanya laporan dari pihak relawan pendukung Jokowi, yakni Jokowi Mania (JoMan) terhadap Ubeidillah Badrun atas tuduhan pencemaran nama baik Gibran dan Kaesang karena telah melaporkan mereka ke KPK tanpa dasar yang jelas.

Diketahui sebelumnya, laporan Ubeidillah memang dikabarkan masih berdasar asumsi dan belum didukung bukti kuat. Selain itu, dalam video tersebut juga dijelaskan sejumlah keterangan tokoh atas pelaporan Ubeidillah terhadap kedua putra sang RI 1.

Sementara itu, sejauh ini juga sama sekali tidak ditemukan informasi yang valid baik dari pemberitaan media massa maupun sumber kredibel lainnya yang mendukung klaim KPK berencana memanggil ketiga tokoh tersebut. Pihak KPK sendiri hingga kini tidak ada memberikan keterangan resmi seperti yang diklaim pada narasi tersebut.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa narasi yang diangkat kanal YouTube Gajah Mada TV tersebut adalah hoaks. Merujuk kepada '7 Tipe Mis dan Disinformasi' hoaks tersebut tergolong ke dalam kategori 'misleading content' atau konten yang menyesatkan, yakni penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

Dalam hal ini, pelaku menggunakan informasi sesat berupa narasi yang mengklaim bahwa KPK akan memanggil paksa Jokowi beserta kedua putranya. Hal ini dilakukan pelaku guna membingkai polemik pemanggilan Gibran dan Kaesang ke KPK oleh Ubeidillah Badrun untuk menipu khalayak.

Baca Juga: "Memang Tidak Bisa dipungkiri! Pelaporan Gibran dan Kaesang Sangat Bernuansa Politik!

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover