Sistem perlindungan Data Pribadi Warga Negara Sangat Lemah, Milik Presiden Saja Bobol

Sistem perlindungan Data Pribadi Warga Negara Sangat Lemah, Milik Presiden Saja Bobol Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pun menjadi sebuah keniscayaan dan mendesak untuk lebih memastikan data pribadi warga negara Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya.

Baca Juga: Muhammad Lutfi dan Ida Fauziyah Jadi Menteri Dengan Kinerja Paling Payah, Copot Nggak Nih Pak Jokowi?

“Meskipun, publik dikabari bahwa ada dua masalah yang masih harus diselesaikan soal RUU PDT tersebut, yaitu soal harmonisasi dengan Dukcapil Kemendagri. Karena masalah sinkronisasi beberapa hal mengenai data pribadi yang ada di UU Aminduk dan RUU PDP masih terus diusahakan penyelesaiannya. Selain itu, juga soal hukuman bila ada yang melanggar peraturan tersebut,” pungkas Manager.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover