Nyinyiran Musuhnya Ahok Nggak Kira-kira: Pindah Ibu Kota Negara Macam mau Pindah Kontrakan Rumah Aja!

Nyinyiran Musuhnya Ahok Nggak Kira-kira:  Pindah Ibu Kota Negara Macam mau Pindah Kontrakan Rumah Aja! Kredit Foto: Instagram/Lieus Sungkharisma

Aktivis sosial politik dan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak),  Lieus Sungkharisma melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintahan Joko Widodo terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari  DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan. 

Tokoh yang juga dikenal sebagai seteru Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menilai Pemerintahan Jokowi terlampau tergesa - gesa melakukan pemindahan Ibu Kota Negara. Padahal kata dia, proyek ini adalah program besar yang mesti digarap dengan serius. 

Baca Juga: PKS Curiga Terus! IKN Nusantara Disebut Nggak Aman Karena Dekat dengan Laut China Selatan

 “Gawat! Mau pindah ibu kota negara macam mau pindah kontrakan rumah aja,” ujar Lieus kepada wartawan Sabtu (22/1/2022).

Lieus mengaku bingung dengan program pemindahan Ibu Kota Negara, sebab proyek ngotot digarap di tengah masalah ekonomi Indonesia yang carut marut dihantam bada Covid-19. Seharusnya kata dia, pemerintah lebih fokus membenahi perekonomian Indonesia ketimbang mengurus IKN Nusantara yang menguras ongkos hingga ratusan Triliun Rupiah itu. 

“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, eh mereka masih bisa-bisanya mikir pindah ibu kota negara. Urus dulu nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya yang dizalimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu.” tuturnya

Baca Juga: Ongkos Pemindahan IKN Membengkak Jadi Rp700 T, Modus Baru Bancakan Duit Negara? Wallahu a’lam

Lieus mengatakan, ngototnya Jokowi menggeser Ibu Kota Negara ke Pulau  Kalimantan adalah bukti ketidak pedulian pemerintah terhadap nasib masyarakatnya dihimpit berbagai masalah ekonomi.

Baca Juga: Ngaku Nggak Blusukan Seperti Giring Gegeara Sibuk, Omongan Mas Anies Langsung Disambar PSI: Tapi ke Warteg Masih Sempat!

“Seolah tak ada masalah, padahal jutaan orang sudah terzalimi. Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apa pun yang merugikan orang lain,” tukasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover