Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Kamis (20/1/2022).
Riza meyakini bahwa semua proses pembayaran pembelian lahan itu telah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia meyakini bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI mengerti dan mengetahuinya aturan main yang ada. Termasuk dalam hal pembelian dan pembayaran atas belanja modal yang bersumber dari APBD DKI.
"Namun demikian kami hargai dari pihak Kejaksaan yang melaksanakan tugasnya, kita lihat nanti dalam prosesnya kalau memang ternyata nanti terbukti ada aparat kami ya tentu nanti yang bersangkutan harus menjelaskannya, mengklarifikasi, dan memang harus dipertanggung jawabkan," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat malam (21/1/2022).
Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta menelisik dugaan korupsi pada anggaran pembebasan lahan tahun 2018 lantaran diduga kelebihan bayar sebesar Rp26,7 miliar.
"Memang kan proses pengadaan tanahnya itu kan prosesnya panjang, tidak selesai dalam 1,2 tahun. Bisa saja pelaksanannya itu berproses dari pejabat-pejabat sebelum, tidak ada masalah. Semuanya silakan dicek bersama-sama, saya pribadi berharap tidak masalah," katanya.
Baca Juga: Soal Pembiayaan IKN Nusantara, PKS Ngaku DPR Kena Gocek Jokowi
"Soal harga pengadaan lahan itu kan sudah ada ketentuannya. Tahapannya pun tidak sebentar dan tidak mudah, di Jakarta ini memang banyak tanah-tanah yang masih bermasalah, bersengketa. Tapi semua prosesnya yang dibayar itu telah melalui proses tahapan yg panjang," kata Riza.
Baca Juga: Dapat Jabatan Baru, Menantu Luhut Resmi Gantikan Posisi Dudung Abdurachman
Dia menambahkan, sedikitnya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pembayaran. Selain itu, prosesnya harus baik dan benar. Jadi, publik juga bisa menilai keterbukaan informasi di DKI Jakarta.Meski begitu, dia berharap proses hukum yang saat ini bergulir di Kejati DKI dapat berjalan dengan baik.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.