Sebaliknya, rattachisme tidak menyangkut dua negara terpisah dan independen yang ingin bersatu dalam entitas politik yang sama, melainkan suatu wilayah atau wilayah terbatas (bukan negara secara keseluruhan) yang ingin meninggalkan negara tuan rumah dan bergabung dengan yang lain.
Contoh rattachisme yang cukup baru adalah salah satu Jutlandia Selatan pada tahun 1920 di mana, setelah plebisit, beberapa bagian wilayah Schleswig Utara terlepas dari Jerman dan bergabung dengan negara Denmark.
Baca Juga: Efek Megaproyek Ibu Kota Negara, Wilayah Kepemimpinan Mas Anies Dapat Angin Segar
Selain itu, perbedaan utama antara partai rattachist dan partai independen (dan partai irredentist) adalah bahwa mereka tidak mencari kemerdekaan.
Mereka tidak ingin membangun negara baru dan merdeka, melainkan bergabung dengan negara lain (yang sudah ada sebelumnya) dan dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayahnya.
Dengan kata lain, bahkan jika mereka biasanya menyukai semacam otonomi untuk wilayah mereka, partai rattachist lebih memilih untuk menjadi bagian dari negara yang ada daripada menjadi independen.
Selain itu, kategori ini sering salah dicap sebagai 'irredentist' dalam literatur sebelumnya (lihat misalnya De Winter, 1998; Bugajski, 1998; Keating, 1998; Wolff, 2004a; Gomez-Reino et al., 2006).
Sekalipun mereka ingin bersatu dengan sebagian wilayah negara lain, tujuan akhir partai-partai iredentis tetaplah kemerdekaan.
Contoh partai rattachist dapat ditemukan di beberapa negara Eropa seperti dalam kasus Italia dengan UV di Valle d'Aosta yang ingin, untuk waktu yang singkat setelah Perang Dunia II, menjadi bagian dari Prancis, Heimatbund dan Südtiroler Freiheitlichen di South Tyrol yang mempertimbangkan untuk meninggalkan Italia dan bergabung dengan negara Austria dan kasus Gerakan daratan untuk reunifikasi dengan Swedia (Daftary, 2004: 118).
Tetapi contoh yang paling terkenal adalah partai-partai Katolik di Irlandia Utara, yaitu Sinn Fein dan SDLP, yang memiliki tujuan akhir persatuan Irlandia dan berusaha untuk diintegrasikan di Republik Irlandia (Keating, 1988: 193).