Apesnya Habib Bahar Jadi Kabar Gembira Buat Anak Buah Giring: Alhamdulillah Ini Kabar Baik

Apesnya Habib Bahar Jadi Kabar Gembira Buat Anak Buah Giring: Alhamdulillah Ini Kabar Baik Kredit Foto: Raisan Al Farisi

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (4/1), tim kuasa hukum Bahar Smith melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Polda Jabar.

"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," kata pengaca Bahar, Ichwan Tuankotta.

Baca Juga: ‘Tunjuk Hidung Jokowi’ Nicho Silalahi: Apakah Pembohong Seperti Ini Masih Layak Memimpin?

Untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan itu, Ichwan Tuankotta, mengaku istri Bahar dan ratusan ulama se-Jawa Barat bersedia pasang badan menjadi jaminan.

"Ratusan ulama se-Jabar menjamin habib Bahar, kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana maka kita ajukan lagi," kata Ichwan Tuankotta, Rabu (12/1/2022).

Sekedar informasi, dalam kasus ini Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover