Edy Mulyadi Dianggap Menghina Menhan? Seharusnya Prabowo Sendiri Yang Laporin ke Polisi Dong

Edy Mulyadi Dianggap Menghina Menhan? Seharusnya Prabowo Sendiri Yang Laporin ke Polisi Dong Kredit Foto: Screencapture/Youtube

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberi pendapat hukum tentang ucapan pria diduga Edy Mulyadi yang dianggap menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dugaan Edy Mulyadi menghina Prabowo berkaitan dengan ucapannya dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Ucapan Edy tersebut kurang lebih begini:

"Masa Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?".

Dalam pendapat hukumnya, Chandra mengatakan jika pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai macan yang berubah menjadi kucing dianggap sebagai penghinaan terhadap Prabowo, seharusnya Prabowo yang melaporkannya ke polisi.

"Secara hukum yang berhak membuat laporan adalah individu yang merasa dihina (Prabowo, red), bukan orang lain," kata Chandra dilansir dari jpnn yang dikutip pasa Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Duh... Edy Mulyadi Jadi Sorotan Abis Ngomong IKN Tempat 'Jin Buang Anak', Level Kritiknya Parah!

Dia juga berpendapat bahwa perubahan julukan dari 'macan' menjadi 'kucing', bisa ada yang menganggap bukanlah penghinaan karena kucing bukan merupakan hewan yang dianggap hina.

"Kecuali hewan-hewan tertentu seperti ular, tikus got. Bahkan, di dalam Islam, kucing adalah hewan kesayangan Rasulullah SAW," ujar Chandra.

Dia pun menyebut dalam cerita mitologi, kucing bukan hanya dipelihara, tetapi juga dipuja di beberapa budaya di dunia.

"Salah satu budaya yang terkenal memuja kucing adalah kebudayaan Mesir Kuno," katanya.

Sementara di dalam mitologi Tiongkok, lanjutnya, kucing dianggap sebagai pelindung keluarga.

"Dalam buku Book of Rites, diceritakan sesosok Dewa kucing bernama Li Shou," ucap Chandra Purna Irawan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan ke Polda Sulut karena dianggap menghina Prabowo Subianto yang juga ketua umum Partai Gerindra.

"Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Kabid Humas POlda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (23/1).

Baca Juga: Abis Ucapannya Kontroversial, Edy Mulyadi Langsung Minta Maaf

Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi yang diketahui sebagai eks caleg PKS disebut sebagai terlapor.

“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” ujarnya.

Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” kata Kombes Abraham.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover