Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing menyebut bahwa Jakarta sudah tidak pantas lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu dia sampaikan untuk merespons pemindahan IKN ke ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.
"Kota Jakarta sudah sangat tidak pantas lagi sebagai IKN," kata Emrus dilansir dari genpi pada Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: "Yang Tidak Tahu Soal IKN, Jangan Ngerocos-Ngerocos Saja!"
Baca Juga: PKS Memang Menolak Pemindahan IKN, Tapi Tak Ingin Disenderin Sama Pernyataan Edy Mulyadi, Karena...
Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut Jakarta sudah tak pantas lagi menjadi IKN.
Emrus menyebutkan, Jakarta mempunyai banyak permasalahan yang hingga kini belum bisa ditangani.
"Jakarta kalau ditata biaya yang justru lebih besar, bahkan sulit karena ada pembangunan tertentu yang sudah punya izin," kata Emrus.
Emrus juga mendukung penuh pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Klarifikasi Tifatul Sembiring soal 'Jin Buang Anak', Bukan Bela Edy Mulyadi
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.