Pemerintah Diminta Transparan Soal Pembangunan IKN

Pemerintah Diminta Transparan Soal Pembangunan IKN Kredit Foto: Istimewa

Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meminta pemerintah transparan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

Hal itu dia sampaikan untuk merespons pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.

Baca Juga: Pemerintah Disebut Serobot Lahan Warga Buat Bangun IKN, Masyarakat Ngamuk, Ngak Main-main Langsung Lakukan….

"Pemerintah bersama DPR harus menyampaikan dalam pasal tersebut terkait biaya, masa, dan sumber pendanaan pembangunan IKN secara transparan," kata Emrus kepada GenPI.co, Senin (24/1). 

Selain itu, Emrus juga meminta perusahaan yang akan membangun IKN baru terbuka kepada publik.

Keterbukaan itu, kata Emrus, terkait dengan proposal pembangunan IKN yang diajukan kepada Pemerintah. 

"Dibuka dalam suatu layar, perusahaan X membangun biaya kontrak sekian, perusahaan lain juga, kita buka secara transparan, sehingga masyarakat melihat kualitas dan biaya pembangunan," kata Emrus. 

Baca Juga: Kecam Edy Mulyadi, Abu Janda Seret-seret Tengku Zul: Mereka Adalah Bukti Kelompok Islam Radikal Intoleran adalah Hama

Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk menghindari kesepakatan-kesepakatan di belakang panggung. 

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).  Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas. 

Presiden Jokowi juga telah menetapkan nama IKN baru Indonesia bernama Nusantara.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover