Duh... Ada 600 Akun di Media Sosial Zona Indonesia Mengandung Konten Radikalisme

Duh... Ada 600 Akun di Media Sosial Zona Indonesia Mengandung Konten Radikalisme Kredit Foto: Unsplash/dole777

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar membeberkan bahwa ada sebanyak 600 lebih akun media sosial terdeteksi mengandung konten-konten yang berpotensi menyebarkan radikalisme. Khususnya Facebook dan Twitter.

Hal ini diungkapnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, dikutip dari YouTube Komisi III DPR RI pada Selasa 25 Januari 2022 kemarin.

Dari jumlah akun tersebut telah diidentifikasi sebanyak 650 konten yang masuk dalam kategori propaganda dan radikalisme. 

"Dari konten-konten yang berpotensi itu, sebanyak 409 konten bersifat umum atau konten yang bersifat informasi serangan," kata Boy yang dikutip pada Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Jleb Banget, Rizal Ramli: Ruhut Ini Species Langka! Penjilat...

Selain itu, sebanyak 147 konten yang bersifat anti NKRI, 85 konten bersifat anti Pancasila, 13 konten tentang pelatihan, tujuh konten intoleran, dan dua konten yang berkaitan dengan paham takfiri.

Boy juga mengatakan, telah mengidentifikasi 40 konten yang berkaitan dengan pendanaan terorisme tersebut.

“Yang paling mendominasi di media sosial ini memang soal pendanaan terorisme,” katanya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover